Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap, PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) sempat menolak proses pengujian material dalam kontainer mineral rare earth yang diperiksa di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau.
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan, sikap tersebut menjadi salah satu indikasi awal bagi penyidik untuk mendalami dugaan pelanggaran ekspor mineral.
“Ketika mau dilakukan proses untuk membuktikan bahwa material-material itu berisi apa, mereka menolak,” kata Barita saat dihubungi, Jumat (29/5/2026).
