Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Satgas PKH Temukan Pelanggaran Dokumen Ekspor Mineral Rare Earth

Satgas PKH Temukan Pelanggaran Dokumen Ekspor Mineral Rare Earth
Pembongkaran kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri (Dok. Kejagung)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Satgas PKH menemukan dugaan pelanggaran dokumen ekspor mineral rare earth milik PT Putraprima Mineral Mandiri setelah memeriksa kontainer di Dermaga Kodaeral IV Batam.
  • Dari 25 kontainer, 15 dibuka untuk mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor, dan hasil temuan TNI AL akan menjadi dasar penentuan unsur tindak pidana.
  • TNI AL menegaskan komitmen memperketat pengawasan jalur laut guna mencegah penyelundupan sumber daya alam strategis serta memastikan sinergi antarinstansi berjalan efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan dugaan adanya pelanggaran dokumen ekspor dalam pemeriksaan kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri berisi mineral rare earth di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau.

Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekaligus Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon pada Selasa (27/5/2026).

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan, dugaan pelanggaran muncul setelah tim memeriksa sejumlah kontainer yang sebelumnya ditindak oleh TNI Angkatan Laut (AL).

“Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang seharusnya diwajibkan untuk melakukan kegiatan ekspor. Apalagi beberapa barang bukti tersebut wajib dilengkapi oleh dokumen-dokumen, dan terdapat beberapa barang yang dilarang digunakan dalam tata niaga ekspor," kata Barita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).

1. 15 dari 25 kontainer dibuka untuk mencocokkan isi muatan

Petugas memegang sejumlah kantong plastik berlabel berisi barang bukti dari pembongkaran kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri.
Pembongkaran kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri (Dok. Kejagung)

Dalam pemeriksaan itu, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.

Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari Penyidik TNI AL pada 17 Mei 2026 terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang diduga mengandung unsur radioaktif.

Barita menjelaskan, temuan TNI AL di lapangan selanjutnya akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menentukan adanya unsur tindak pidana.

“TNI AL selaku aparat yang melakukan penindakan di lapangan menyampaikan kepada aparat penegak hukum terkait temuan tersebut. Hal itu akan menjadi dasar dari tindakan hukum selanjutnya untuk dapat ditentukan sebagai temuan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana pemalsuan dokumen,” katanya.

Ia menambahkan, tim penyidik Kejaksaan Agung hadir untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Pemeriksaan awal akan dikaji lebih lanjut

E1502A09-3E63-4E1B-95F6-E110CB6D5CB9.jpeg
Pembongkaran kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri (Dok. Kejagung)

Sebelumnya, Richard Tampubolon mengatakan hasil pemeriksaan awal masih akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan aspek hukum dan jenis pelanggaran yang ditemukan.

“Hasil pengecekan ini akan kita telaah secara hukum, dilakukan kajian,” kata Richard, Rabu (27/5/2026).

3. TNI AL tegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur laut

240CA4E5-219C-4FAB-8B20-D85DCCB2989C.jpeg
Pembongkaran kontainer milik PT Putraprima Mineral Mandiri (Dok. Kejagung)

Menurut dia, kegiatan pemeriksaan kontainer tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan.

Richard menegaskan, TNI AL akan terus memperketat pengawasan jalur laut guna mencegah penyelundupan sumber daya alam strategis, termasuk mineral rare earth.

“Dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut," ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More