Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Dok.Biro Pers Kepresidenan)
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan harga tes swab atau PCR mandiri di fasilitas kesehatan swasta. Sebab masyarakat keberatan tes swab mandiri dengan harga terbilang mahal.
"Untuk masyarakat yang melakukan tes secara mandiri di fasilitas kesehatan swasta, kami juga akan segera melakukan pengaturan terhadap harga agar tidak terlalu tinggi," kata Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 18 September 2020.
Wiku menjelaskan, pengaturan harga tes swab tersebut agar masyarakat tak lagi keberatan jika ingin melakukan tes mandiri. Sedangkan, tes swab bagi pasien COVID-19 yang dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah, tidak dikenakan biaya sedikit pun alias gratis.
Hal itu tentu berbeda dengan tes swab mandir atau melalui fasilitas kesehatan swasta, di mana pemerintah tidak menanggung biayanya. "Demikian juga dalam konteks nya kontak tracing, apabila dilakukan testing terhadap swab nya akan menjadi tanggungan pemerintah," tutur Wiku.