Jakarta, IDN Times - Ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Hasilnya, sampai pukul 11.00 WIB sebanyak 192.201 APK baik baliho, spanduk, bendera, pamflet, stiker dan lainnya sudah diturunkan.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, memastikan bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2) mendatang.
"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut. Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin dalam keterangan, Minggu (11/2/2024).
