Masa Tenang, Seluruh APK di Kawasan Jakarta Utara Diturunkan

Jakarta, IDN Times - Alat peraga kampanye (APK) di kawasan Jakarta Utara diturunkan pada Minggu (11/2/2024), tepat pukul 00.00 WIB. Penurunan APK ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
"Kami bersama stakeholder secara serentak menurunkan APK di masa tenang ini mulai pukul 00.00 WIB," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara, Ronald Reagen, dikutip dari siaran pers.
1. Masa tenang 11-13 Februari 2024

Ronald mengatakan, penurunan APK tersebut merujuk pada tahapan Pemilu 2024 yang memasuki masa tenang, yaitu pada 11-13 Februari 2024.
Dia mengatakan, seluruh APK, baik bendera partai politik, tanda pengenal calon legislatif (caleg), maupun calon presiden (capres) wajib diturunkan pada masa tenang tersebut.
2. Penurunan APK dilakukan serentak di seluruh wilayah Jakut

Ronald memastikan, penurunan APK tersebut serentak dilaksanakan di tingkat kecamatan seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara. Termasuk di tingkat kelurahan untuk menyisir APK yang terpasang di jalan lingkungan.
"Malam hari ini serentak seluruh wilayah Jakarta Utara. Di wilayah kota dimulai dengan apel di kantor Wali Kota Jakarta Utara dan di masing-masing kecamatan juga sama, dilanjutkan dengan penurunan APK. Besok pagi dilanjutkan di tingkat kelurahan di jalan-jalan lingkungan," ujarnya.
3. APK yang diturunkan disimpan di gudang

Dalam penurunan APK itu sejumlah UKPD terkait di wilayah Jakarta Utara turut ikut serta. Mulai dari Satpol PP Jakarta Utara, Sekretariat Kota, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, serta TNI-Polri.
Pada tingkat kota, kata dia, secara teknis penurunan APK dibagi menjadi dua kelompok dengan tiga titik lokasi, yaitu di Jalan Yos Sudarso, Jalan Lodan Raya, dan Jalan Pluit Raya.
"Seluruh APK yang diturunkan akan kami simpan di Gudang Satpol PP Jakarta Utara, di Kelurahan Tugu Selatan, Koja. Ada juga yang disimpan di Gudang Satpol PP Provinsi DKI Jakarta di Kawasan Cakung untuk APK yang dturunkan dari Kecamatan Kelapa Gading," ucap Muhamadong.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.