Depok, IDN Times - Setelah mendapatkan protes terkait rusaknya segel di Masjid Al Hidayah milik Jemaat Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Satpol PP Kota Depok melakukan penggantian segel. Penggantian segel tersebut mendapatkan dukungan dari Forum Umat Bersatu Kota Depok, dan sejumlah ormas Islam di Kota Depok.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurrahman mengatakan, penggantian papan segel di Masjid milik jemaat Ahmadiyah merupakan tindak lanjut dari laporan terkait rusaknya papan segel di masjid yang terletak di Kecamatan Sawangan itu. Penyegelan sudah dilakukan berdasarkan SKB tiga menteri terkait ajaran Ahmadiyah.
"Penggantian segel bukan penyegelan, karena sebelumnya sudah dilakukan penyegelan berdasarkan SKB tiga Menteri terkait Ahmadiyah,” ujar Taufiqurrahman, Jumat (22/10/2021).