Bogor, IDN Times - Petugas Satpol PP yang menegur Ayu Ting Ting mendapatkan hukuman karena menurunkan masker saat menegur pelantun lagu Alamat Palsu itu.
Pedangdut Ayu Ting Ting terjaring razia ganjil genap, tepat saat razia pertama digelar Pemkot Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021).
Tidak hanya Ayu Ting Ting, ribuan kendaraan juga terjaring razia ganjil genap di gerbang tol Bogor. Pada peristiwa itu, Ayu mengendarai mobil Mini Cooper S kuning dengan nomor polisi B 2409 SOJ.