Bekasi, IDN Times - Satu tersangka kasus pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qonaan, Kampung Asem, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, mengatakan, satu tersangka yang meninggal dunia itu berinisial S (51). Akhmadi mengatakan, S meninggal di rumah sakit saat dalam perawatan medis.
"Terduga pelaku ini meninggalnya bukan di Polres Metro Bekasi tapi di rumah sakit. Jadi informasi yang didapatkan, piket tahanan dapat informasi dari salah satu kamar yang sama dengan korban bahwa dia sakit," kata dia kepada jurnalis, Rabu (9/10/2024).