Jakarta, IDN Times - Nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP. SBY disebutkan oleh Mantan Wakil Ketua Banggar DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir saat menjadi saksi di depan Majelis Hakim.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menjelaskan alasan mengapa SBY tetap melanjutkan proyek e-KTP.
"Untuk menjawab beberapa pertanyaan rekan-rekan media terkait pernyataan Mirwan Amir yang menyebut nama SBY dalam persidangan e-KTP, maka perlu kami sampaikan beberapa hal berikut," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Januari 2018.
Berikut 10 hal penjelasan tentang penyebutan SBY di persidangan kasus e-KTP dari Agus Hermanto: