Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sebanyak 46 Kasus KDRT Terjadi di Kabupaten Bekasi Sepanjang 2024

ilustrasi kekerasan (pixabay.com/RosZie)
Intinya sih...
- 46 kasus KDRT terjadi di Kabupaten Bekasi hingga November 2024, dipicu oleh faktor ekonomi dan menikah di bawah usia ideal.
- 20% dari 46 kasus KDRT disebabkan oleh ketergantungan judi online pasangan, jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
- Mayoritas korban KDRT adalah perempuan dan anak, termasuk anak sambung atau tiri, dengan total 267 korban kekerasan fisik dan seksual sepanjang 2024.
Bekasi, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 46 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi dalam periode Januari hingga November 2024.
Kepala UPTD Perempuan dan Perlindungan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi mengatakan, pemicu kasus KDRT didominasi karena faktor ekonomi. Selain itu, menikah di bawah usia ideal juga menjadi salah satu penyebab KDRT.
Editorial Team
EditorImam Faishal
Follow Us