ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM adalah salah satu janji yang digembar-gemborkan bakal dituntaskan pada masa awal Jokowi menjabat dulu. Namun kenyataannya, hingga kini belum satu kasus yang dapat diungkapnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM pada akhir 2018 lalu memberikan rapor merah terhadap penyelesaian pelanggaran HAM oleh pemerintahan Jokowi. Mereka menilai bahwa janji penyelesaian di era Jokowi hanya sebatas komitmen.
Sementara itu, Manager Peneliti Amnesty International, Papang Hidayat menyebut pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat yang salah satunya adalah terkait pembunuhan dan penculikan sejumlah aktivis tahun 1998 tidak ada kemajuan.
Pemerintah era Jokowi, kata Papang, masih tidak serius untuk mengungkap dalang di balik aksi kejam tersebut.
Meskipun pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Jokowi, namun hingga saat ini belum ada respons balik dari pemerintah.
“Tidak ada kemajuan. Padahal kan Jokowi pernah bertemu dengan direktur kami (Usman Hamid). Kita menawarkan mungkin yang namanya konsep keadilan buat korban menurut hukum internasional,” kata Papang di kantor Ambesty International, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).