Eks Waka KPK Minta DPR Lakukan Penelitian soal Perhitungan Kerugian Negara

- Amien Sunaryadi mempertanyakan apakah RUU Perampasan Aset dapat meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara.
- DPR diminta menguji apakah rendahnya pemulihan berasal dari pengembalian aset atau perhitungan kerugian negara.
- Strategi perampasan aset diusulkan dilakukan bertahap, termasuk menyasar aset yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan.
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi mempertanyakan fokus RUU Perampasan Aset jika tujuan utamanya meningkatkan pemulihan kerugian keuangan negara. Menurutnya, DPR perlu lebih dulu menguji apakah rendahnya pemulihan disebabkan lemahnya upaya pengembalian aset atau justru persoalan perhitungan kerugian negara.
“Kalau tujuannya untuk meningkatkan recovery dari kerugian keuangan negara, menurut saya belum tentu ini solusinya,” kata dia dalam RDPU Komisi III DPR RI, dikutip Selasa (15/9/2026).
1. Perhitungan kerugian negara disorot

Infografis RUU Perampasan Aset (IDN Times/Aditya Pratama) Amrizal menilai perlu ada penelitian untuk mengetahui akar persoalan pemulihan kerugian negara. Dia menyoroti kemungkinan adanya perhitungan kerugian yang tidak akurat.
“Harus diteliti dulu apakah recovery-nya yang tidak bagus atau memang perhitungan kerugian negaranya yang mengada-ada,” ujarnya.
2. Perhitungan dinilai mengada-ngada

(Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat) Dia juga menyebut persepsi publik terhadap sejumlah perhitungan kerugian negara belakangan ini. Menurutnya, ada anggapan perhitungan tersebut mengada-ada, ngawur, dibesar-besarkan.
“Kemudian publik mempersepsikan perhitungan kerugian keuangan negara belakangan ini sering kali dilihat sebagai mengada-ada, ngawur, dibesar-besarkan, dan laporan perhitungannya biasanya tertutup," kata dia.
3. RUU dinilai tak cukup sekadar kejar aset

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat) Menurut Amrizal, jika tujuan RUU adalah memberantas kejahatan bermotif ekonomi dan kejahatan terorganisasi, pendekatannya tidak cukup hanya mengejar hasil kejahatan.
“Jangan hanya melihat hasil kejahatan, tetapi juga aset yang bisa digunakan untuk melakukan kejahatan,” katanya.
Dia mengusulkan strategi perampasan aset dilakukan bertahap, dimulai dari uang tunai dan logam mulia mencurigakan, kemudian harta kekayaan tidak wajar pejabat, hingga perampasan aset tanpa putusan pidana



















