Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Eks Pimpinan KPK: Pemberantasan Korupsi Sibuk Kejar Kerugian Negara

Eks Pimpinan KPK: Pemberantasan Korupsi Sibuk Kejar Kerugian Negara
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi dalam RDPU Komisi III DPR RI saat pembahasan RUU Perampasan Aset. (YouTube/TV Parlemen)
  • Amien Sunaryadi menilai pemberantasan korupsi terlalu berfokus pada kerugian keuangan negara.
  • Menurut Amien, suap merupakan jenis korupsi yang paling banyak terjadi berdasarkan sejumlah kajian.
  • Ia menilai perhatian terhadap suap perlu dipertimbangkan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi menyoroti arah pemberantasan korupsi yang selama ini dinilai terlalu berfokus pada kerugian keuangan negara. Dia mengatakan, suap justru merupakan bentuk korupsi yang paling banyak terjadi berdasarkan sejumlah kajian.

“Dari penelitian-penelitian ilmiah yang saya baca, jenis korupsi yang paling banyak itu adalah bribery, suap,” kata dia dalam RDPU Komisi III DPR RI, dikutip Selasa (15/9/2026).

  1. 1. Suap disebut ada di balik perkara kerugian negara

    WhatsApp Image 2025-08-26 at 11.54.45.jpeg
    Amien Sunaryadi (kanan) menerima GRC Lifetime Achievement Award 2025 dari Asosiasi Governansi, Manajemen Risiko & Kepatuhan (GRK). (Dok. PGN)

    Amien menilai perkara yang dikategorikan sebagai korupsi dengan kerugian negara bisa saja memiliki praktik suap di baliknya. Namun, pendekatan penegakan hukum menurutnya belum cukup menyasar persoalan tersebut.

    “Jadi kalau kita melihat kasus-kasus yang selama ini disebut sebagai korupsi kerugian negara, di belakangnya itu sering kali ada bribery,” ujarnya.

  2. 2. Berbagai sektor bisa terkena praktik suap

    Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

    Dia menyebut praktik suap juga dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk di kalangan penegak hukum, auditor, pemegang kewenangan perizinan, hingga pemegang kekuasaan politik.

    Dia juga menilai, pemberantasan korupsi perlu melihat aset yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan, bukan hanya aset yang telah menjadi hasil kejahatan.

  3. 3. Kejar suap, bukan cuma uang negara

    Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

    Amien mengatakan, negara-negara yang berhasil membersihkan praktik korupsi justru memberi perhatian besar terhadap suap. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

    “Negara-negara yang sudah bersih dari korupsi itu mereka fokusnya adalah bribery, bukan mengejar kerugian keuangan negara,” katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More