Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/aimanwitjaksono

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Aiman dilaporkan karena menuding aparat tidak netral di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan telah menerima laporan yang dilayangkan pada Senin (13/11/2023) kemarin.

1. Polisi akan lakukan penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (dok. Polres Metro Jakarta Timur)

Dia mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan terkait tudingan Aiman Witjaksono bahwa aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Trunoyudo menegaskan, sebagai langkah awal penanganan laporan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari pelapor atas laporan yang dibuatnya.

“Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

2. Perlu tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural

Editorial Team

Tonton lebih seru di