Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang digelar pada 27 November 2024. Netralitas ASN, ditegaskan Bima, sudah tertuang dalam sejumlah regulasi.
Salah satu regulasinya ada dalam juga Surat Edaran Bersama (SEB) tanggal 22 September 2022 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
