Korban meninggal dunia diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Nusantara, Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. (IDN Times/Dicky)
Kabag Renmin Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan, Bripda HS selama ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran. Bripda HS melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Bripda HS juga melakukan peminjaman uang kepada temannya. Tidak hanya itu, ia juga tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak.
“(Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).