Jakarta, IDN Times - Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, dan tiga rekannya yakni dua kru band J-Rocks berinisial M dan DN serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W, diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa Anton membeli satu paket ganja dari rekannya, DN.
"Salah satu personel J-Rocks ini adalah drummer J-Rocks inisial ARK, juga membeli dari DN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).