Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pohon ganja (IDN Times/Daruwaskita)

Jakarta, IDN Times - Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, dan tiga rekannya yakni dua kru band J-Rocks berinisial M dan DN serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W, diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dari hasil pendalaman, ditemukan fakta bahwa Anton membeli satu paket ganja dari rekannya, DN.

"Salah satu personel J-Rocks ini adalah drummer J-Rocks inisial ARK, juga membeli dari DN," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).

1. Satu paket ganja dibanderol seharga Rp500 ribu

Rilis kasus narkoba personel dan kru J-Rocks di Polres Pelabuhan Tanjung Priok (Instagram/Polres_pelabuhan_tanjung_priok)

Yusri tidak secara detail menyebutkan berapa berat ganja yang dibeli Anton dari temannya itu. Tetapi, satu paket ganja itu dibanderol seharga setengah juta rupiah.

"Dijual dua paket itu seharga satu juta, berarti kalau ARK itu satu paket sekitar Rp500 ribu," ujar dia.

2. Anton dan ketiga temannya diamankan di tempat terpisah

Editorial Team

Tonton lebih seru di