Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bertemu dengan 13 perwakilan kelompok buruh di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (6/10/2026) (dok. KSP)
  • Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada 3 November 2026.

  • Sehari sebelumnya, Listyo masih menjalankan tugas sebagai KSP dengan sidak KDKMP Cakung Timur untuk mengecek tindak lanjut ketersediaan obat dan barang subsidi.

  • Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso turut menjadi tersangka; ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Senin (3/11/2026)

Listyo Sigit melakukan sidak ke KDKMP Cakung Timur, Jakarta, untuk memeriksa tindak lanjut perintah Presiden mengenai ketersediaan obat dan barang subsidi.

Selasa (3/11/2026)

Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Listyo bersama Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso ditahan di Rutan Mabes Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan ditahan di Rutan Mabes Polri.
  • Who?
    Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso menjadi tersangka. Penetapan dan penahanan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin.
  • Where?
    Penahanan berlangsung di Rutan Mabes Polri, Jakarta. Sehari sebelumnya, Listyo melakukan sidak di KDKMP Cakung Timur, Jakarta.
  • When?
    Listyo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 3 November 2026. Sidak ke KDKMP Cakung Timur dilakukan pada Senin, 3 November 2026, menurut keterangan yang tersedia.
  • Why?
    Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Listyo menyatakan sidaknya bertujuan memeriksa tindak lanjut perintah Presiden mengenai ketersediaan obat dan barang subsidi.
  • How?
    Bareskrim Polri menetapkan Listyo bersama Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso sebagai tersangka, lalu menangkap dan menahan mereka di Rutan Mabes Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Listyo Sigit pergi melihat koperasi di Cakung Timur, Jakarta. Ia mengecek obat dan barang bantuan. Lalu polisi bilang Listyo jadi tersangka karena diduga menyadap Presiden Prabowo. Dua orang lain juga jadi tersangka, yaitu Ahrie Sonta dan Eko Hadi Santoso. Sekarang mereka ditahan di Rutan Mabes Polri di Jakarta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Inspeksi mendadak di KDKMP Cakung Timur menunjukkan perhatian pada pelaksanaan arahan Presiden, terutama terhadap ketersediaan obat dan barang bersubsidi yang menyentuh kebutuhan warga. Di saat yang sama, penetapan status tersangka dan penahanan terhadap tiga pihak menggambarkan bahwa proses penegakan hukum berjalan melalui langkah resmi Bareskrim Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, resmi menjadi tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Listyo ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026).

Sehari sebelum menjadi tersangka, Listyo Sigit masih berkegiatan sebagai KSP. Salah satu agendanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cakung Timur, Jakarta, Senin (3/11/2026).

"Saya sengaja memang melaksanakan inspeksi mendadak di KDKMP Cakung Timur. Untuk mengetahui langsung terkait dengan tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden, khususnya ketersediaan obat dan juga barang-barang subsidi," ujar Listyo dalam keterangannya.

Selain Listyo, yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Kadiv Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta serta Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Listyo Sigit bersama dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta. Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Asep Safrudin.

"Tersangka kita tangkap di Rutan Mabes Polri," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article

Tanam Mangrove Tumbuh Ekonomi04 Nov 2026, 23:25 WIB