Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sejumlah aset milik eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta. Penelusuran ini dilakukan dengan pemeriksa tiga saksi dari berbagai latar belakang.

Mereka yang diperiksa KPK sebagai saksi adalah Heri Pranoto (swasta) Ari Primawati (karyawati), dan Anggriasti Hasworo (Ibu Rumah Tangga).

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan berbagai aset Tersangka RAT dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta, ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).

1. Ada saksi yang mangkir dari KPK

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya juga memanggil seorang notaris dan petugas PPAT bernama Sugiharto. Namun, ia tidak memenuhi panggilan KPK.

"Pemanggilan ulang segera dikirimkan Tim Penyidik," ujar Ali.

2. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di