Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen DPR, Indra Iskandar (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan pada rumah dinas Anggota DPR.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/3/2024).

1. KPK Juga periksa Hiphi Hidupati

Mantan Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Indra Iskandar, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati. Keduanya masih diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," jelas Ali.

2. Indra Iskandar bungkam usai diperiksa penyidik KPK

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di