Isi Rumah Dinas Anggota DPR RI Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Miliaran

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di Sekretariat Jenderal DPR RI. KPK menduga ada korupsi dalam pengadaan isi rumah dinas anggota DPR.
"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (26/2/2024).
1. Diduga ada dua tersangka dalam kasus ini

Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Diduga ada lebih dari dua tersangka dalam kasus ini.
"Lebih dari dua orang tersangka," ujarnya.
2. Negara rugi miliaran rupiah

KPK masih enggan merinci kasus ini. Namun, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (Nilainya) miliaran rupiah," ujarnya.
3. Pimpinan KPK sepakat tingkatkan kasus ke tahap penyidikan

Pimpinan, penyelidik, penyidik, hingga penuntut sudah sepakat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Keputusan meningkatkan dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan diambil melalui gelar perkara.
"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeutian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali, Jumat (23/2/2024).