Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Isi Rumah Dinas Anggota DPR RI Diduga Dikorupsi, Negara Rugi Miliaran

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di Sekretariat Jenderal DPR RI. KPK menduga ada korupsi dalam pengadaan isi rumah dinas anggota DPR.

"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (26/2/2024).

1. Diduga ada dua tersangka dalam kasus ini

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengungkapkan, kasus ini terjadi pada 2020. Diduga ada lebih dari dua tersangka dalam kasus ini.

"Lebih dari dua orang tersangka," ujarnya.

2. Negara rugi miliaran rupiah

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK masih enggan merinci kasus ini. Namun, diduga kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara. (Nilainya) miliaran rupiah," ujarnya.

3. Pimpinan KPK sepakat tingkatkan kasus ke tahap penyidikan

4 Pimpinan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Pimpinan, penyelidik, penyidik, hingga penuntut sudah sepakat meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Keputusan meningkatkan dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan diambil melalui gelar perkara.

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kedeutian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali, Jumat (23/2/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us