Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan bahwa surat permintaan fasilitas pendampingan dan penjemputan anak Fadli Zon kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, bukanlah permintaan Wakil Ketua DPR itu.
Dilansir Kompas.com, Kepala Biro Kerjasama Antar Parlemen (KSAP) Setjen DPR Saiful Islam menjelaskan bahwa Fadli Zon hanya menginformasikan dan meminta kepada stafnya agar melaporkan kedatangan anaknya, Shafa Sabila Fadli, ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York.
Akan tetapi, informasi tersebut diterjemahkan staf dengan membuat nota dinas. Nota yang ditujukan kepada Saiful itu memuat permintaan bantuan penjemputan kepada KJRI New York dengan catatan biaya transportasi akan ditanggung pribadi.
Biro KSAP kemudian membuat faksimili tentang rencana perjalanan dari keberangkatan Shafa. Akan tetapi, format isi berita yang dibuat adalah berdasarkan format kepentingan dinas anggota dewan untuk menghadiri konferensi internasional yang meminta pendampingan. Hal inilah yang kemudian memberikan interpretasi yang kurang tepat.
Kemudian pihak KJRI menjemput Shafa dari Bandara John F Keneddy ke Queens, New York dengan jarak 13 kilometer dan bukan ke lokasi Stagedoor yang mencapai 200 kilometer. Saiful mengklaim, bahwa selama menjalani kegiatan di Amerika, Shafa tidak mendapat fasilitas kecuali penjemputan. Semua fasilitas telah ditanggung penyelenggara. Atas kejadian inilah Saiful kemudian meminta maaf kepada Fadli dan Shafa.
