Kemen PPPA Klaim Perkawinan Anak Turun 1,34 Persen

Kemen PPPA mengklaim persentase perkawinan anak dan pekerja anak mengalami penurunan.
Indeks pemenuhan serta perlindungan khusus anak diklaim meningkat pada 2025.
Kolaborasi di sejumlah daerah membantu 160 anak kembali bersekolah dan menjangkau anak yang berisiko menjadi pekerja.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan klaim persentase perkawinan anak turun dari 5,90 persen menjadi 4,56 persen atau turun sekitar 1,34 persen. Selain itu kini persentase pekerja anak juga diklaim turun dari 2,17 persen menjadi 1,80 persen.
Klaim itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam konferensi pers "Dua Tahun Gerak Bersama untuk Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045" di Gedung KemenPPPA, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
"Ini perkembangan yang baik, karena semakin sedikit anak yang menikah terlalu dini atau harus bekerja, semakin besar kemungkinan mereka kesempatan untuk bersekolah dan mempersiapkan masa depannya," kata dia, Selasa.
1. Indeks pemenuhan dan perlindungan anak naik

Konferensi pers Kementerian PPPA di Jakarta, Selasa (27/10/2026). (IDN Times/ Lia Hutasoit Dia menyampaikan klaim indeks pemenuhan anak naik dari 68,87 pada 2024 menjadi 70,19 pada 2025. Indeks perlindungan khusus anak juga diklaim naik dari 80,32 menjadi 81,98.
"Setiap anak berhak tumbuh dengan sehat, mendapatkan pendidikan, hidup dengan aman dan terlindungi dari kekerasan," ujar dia.
2. Ada 160 anak kembali bersekolah

Konferensi pers Kementerian PPPA di Jakarta, Selasa (27/10/2026). (IDN Times/ Lia Hutasoit Di Lombok Utara, Lombok Timur, dan Jember, Kemen PPPA bekerja sama dengan berbagai pihak membantu anak-anak yang terpaksa bekerja. Hasilnya, 160 anak kembali bersekolah dan 1.379 anak berisiko menjadi pekerja anak dijangkau lewat pencegahan.
"Dibandingkan dengan jumlah anak Indonesia yang membutuhkan perhatian, tetapi bagi 160 anak itu kembali bersekolah merupakan perubahan yang sangat berarti," kata dia.
3. Semakin banyak anak dapat haknya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Dok. KemenPPPA) Dia menyebut Kemen PPPA akan terus bekerja sama menangani persoalan kesehatan, pendidikan, pengasuhan, kekerasan, perkawinan usia anak, dan pekerja anak.
"Kami ingin semakin banyak anak bisa tumbuh dengan sehat, bersekolah, hidup dengan aman dan memiliki kesempatan untuk meraih cita-citanya," ujar dia.





















