Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta guru pemerkosa 12 santri di Kota Bandung, Jawa Barat, agar dihukum seberat-beratnya. Bahkan, ia meminta agar ada hukuman kebiri untuk pelaku berinisial HW (36) tersebut.
"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," ujar Helmy dilansir ANTARA, Sabtu (11/12/2021).
Helmy mengatakan tindakan HW yang memperkosa para santri tersebut sangat biadab, jauh dari ajaran pesantren. HW diketahui memperkosa 12 santri, bahkan ada laporan yang menyebut total korbannya mencapai 21 orang.