Jakarta, IDN Times - Sekretaris eks Menteri Komunikasi dan Informatika Happy Endah Palupy dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo. Dalam sidang, ia mengaku menerima uang Rp500 juta tiap bulannya.
Mulanya, Hakim bertanya hubungan Happy dengan perkara yang menjerat mantan bosnya itu. Ia membenarkan pernah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.
"Saya ditanya apakah pernah menerima uang Yang Mulia," ujar Happy di PN Tipikor, Selasa (19/9/2023).