Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak hanya mencari eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron. Ada tiga orang lain yang hingga saat ini masih diburu KPK, yakni Surya Darmadi (buron sejak 2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang telah ditetapkan sejak 2017 maupun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikuti pada Rabu (1/6/2022).

Apa kasus yang membuat ketiganya buron? Berikut penjelasannya

1. Surya Darmadi (2019)

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Suya Darmadi buron sejak 2019 dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014 yang juga menyeret eks Gubernur Riau Annas Maamun. Ia merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group.

KPK sempat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah sudah memcegahnya keluar negeri sejak November 2014.

2. Izil Azhar (2018)

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di