Selain Uang Miliaran, Adik Indra Kenz Juga Simpan Aset Kripto Rp35 M
Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, adik Indra Kenz Nathania Kesuma berperan menerima aliran dana hasil kejahatan sang kakak dari trading Binomo. Nathania juga turut menyimpan aset milik Indra Kenz dengan bentuk kripto.
“Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma,” kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).
1. Nathania juga menerima Rp9,4 miliar dan sebuah rumah di Medan
Whisnu menjelaskan, awalnya Nathania diduga hanya menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar dan sebuah rumah di Medan.
“Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra kesuma sebesar RP9.443.436.055. Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma,” ujarnya.