Jakarta, IDN Times - Awal 2025 membawa kabar baru bagi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango. Dia mendapat promosi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Mahkamah Agung (MA) setelah Nawawi menyelesaikan masa tugasnya di KPK. Juru Bicara MA, Yanto, menjelaskan pengangkatan Nawawi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh undang-undang.
“Setelah menyelesaikan masa tugasnya di KPK, Saudara Nawawi telah diaktifkan kembali sebagai hakim sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 162/B Tahun 2024,” ujar Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, Kamis (2/12/2025).