Jakarta IDN Times - Tersangka kasus ujaran kebencian Nahdlatul Ulama (NU) Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, dinyatakan positif COVID-19. Gus Nur memang saat ini sedang menjadi tahanan Polri dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Bukan hanya Gus Nur, ada sejumlah tahanan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Polri yang juga positif COVID-19. Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Prabowo Argo Yuwono.
"Tujuh tahanan Ditipidsiber positif COVID-19," kata Argo dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).