Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Semua Elite Parpol Diminta Terima Kemenangan Prabowo-Gibran

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Sherlina Purnamasari)
Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Sherlina Purnamasari)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruhnya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, baik yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menilik hasil itu, peneliti senior Populi Center, Usep Sapul Ahyar, mengatakan jika semua elite partai politik (parpol) pun harus menerima kemenangan Prabowo-Gibran.

“Partai-partai politik jangan terlalu disulut juga masyarakat karena mayoritas sudah mau menerima, kalau dibandingkan dengan 2019 ya sekarang relatif lebih tenang. Kalau 2019 kan lebih parah lagi ada cebong kampret kalau sekarang tidak ada,” ujar Usep dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

1. Soroti PDIP yang ajukan gugatan ke PTUN

PDIP resmi menggugat KPU ke PTUN karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas pencalonan Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)
PDIP resmi menggugat KPU ke PTUN karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas pencalonan Gibran Rakabuming. (IDN Times/Amir Faisol)

Usep kemudian menyoroti PDI Perjuangan yang terus melakukan gugatan dugaan kecurangan hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya kira itu hak mereka, tapi walaupun lewat hukum sebenarnya proses politik yang harus dibacanya dalam konteks perspektif politik, jadi ini kan dalam upaya membangun posisi tawar karena mereka pun juga kan, misalnya dalam konteks partai itu juga masih mengincar misalnya di legislatif pasti ingin berkuasa kalau tidak memutuskan untuk bergabung di pemerintahan,” kata dia.

2. Seharusnya elite parpol jalin rekonsiliasi pasca-putusan MK

Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Aryodamar)
Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Aryodamar)

Menurutnya, seharusnya elite parpol menjalin rekonsiliasi pasca-putusan MK. Sehingga, semuanya bisa move on dan menerima kemenangan Prabowo-Gibran.

“Saya kira itu lebih baik, karena perlu pertimbangan politik juga kalau diterus-teruskan juga tidak akan mendapatkan dukungan dari masyarakat, justru menimbulkan antipati, itu kan yang harus dipikirkan juga untuk partai-partai,” kata dia.

3. Kalah dan menang hal biasa

Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama).
Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama).

Lebih lanjut, Usep menyampaikan, kalah dan menang dalam suatu kompetisi merupakan hal yang biasa. Oleh karena itu, elite parpol seharusnya bisa legawa menerima kekalahan.

“Dalam konteks demokrasi kalah dan menang hal biasa, saya kira harusnya sudah kembali dan memikirkan bagaimana misalnya membangun demokrasi yang sehat yang lebih baik di pemerintahan ke depan,” imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Ilyas Listianto Mujib
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us