Senator DKI: Aset Negara di Jakarta Jangan Dijual Saat IKN Pindah

Jakarta, IDN Times - Senator DKI Jakarta, Sylviana Murni, meminta agar aset negara di Jakarta tidak dijual ketika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur. Ia menyebut aset negara di Jakarta memiliki nilai sejarah penting bagi Indonesia.
Sebab, kata Wakil Komite III DPD RI itu, Jakarta merupakan kota yang bersejarah, termasuk saksi perjalanan lahirnya konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Aset di DKI jangan dijual akhirnya dipindahtangankan menjadi aset perorangan atau swasta,” kata Sylviana dalam seminar 'Menata Jakarta setelah IKN Pindah' dikutip dari ANTARA, Jumat (4/2/2022).
1. Jangan sampai terlupakan atau hilang
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu mewanti-wanti agar aset yang ada Jakarta diawasi bersama. Jangan sampai setelah IKN pindah, aset negara di Jakarta hilang.
“Kita punya e-aset. Aset ini tidak boleh terlupakan, jangan sampai aset kita hilang,” katanya.