Jakarta, IDN Times - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, dan tiga rekannya yakni dua kru band J-Rocks berinisial M dan DN serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W.
Menurut pengakuan, 4 orang ini menggunakan ganja karena sepi job.
"Di masa pandemik COVID-10 mereka mengaku memang job berkurang, dia isi semua dengan hal-hal disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya persnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).