Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Royanto Purba, menyambut baik keluarnya Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) yang mengatur perlindungan hak asasi pekerja.
Royanto berharap, pada hari buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang, jadi momentum untuk mendapatkan hak asasi untuk pekerja.
"Momen 1 Mei ini itu harus jadi momentum bagi Serikat Pekerja untuk mendapatkan penghormatan Hak Asasi Manusia," ujar Royanto dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9, Senin (29/4/2024).