Jakarta, IDN Times - Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi menjabat sebagai Jaksa Agung usai dilantik Presiden Joko 'Jokowi' Widodo pada 2019 lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, kinerja Burhanuddin dinilai cukup memuaskan.
Hal itu berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Indonesia Political Review (IPR) terhadap kinerja para menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin pada 1 tahun pemerintahannya. Hasil survei menunjukkan secara umum kinerja para menteri masih berada di bawah 50 persen. Jaksa Agung ST Burhanuddin berada di urutan keempat dengan 44,0 persen.
"Alhamdulillah hingga saat ini persidangan secara online telah dilaksanakan di seluruh jajaran Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dengan jumlah persidangan sebanyak 388.075 kali persidangan. Adapun sebanyak 73.284 perkara telah diputus atau diselesaikan secara online. Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun di tengah pandemik COVID-19, hak masyarakat pencari keadilan tidak diabaikan," ungkap Hari dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).