Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI mendapat penolakan saat melakukan sidak ke rumah tahanan (Rutan) kelas satu KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/6). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal saat libur lebaran.
Menurut anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, penolakan itu karena izin yang diberikan dari Direktorat KPK dianggap terlalu lama. "Tampaknya line of command-nya lama sekali ya kita gak bisa nunggu. Apakah itu jawaban menolak halus, atau, ya menolak halus lah," kata Adrianus di Rutan KPK.