Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Firli Bahuri menyatakan mundur dari KPK pada Kamis (21/12/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sidang skandal dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri tetap digelar meski pensiunan Polri itu telah mengajukan pengunduran diri. Sidang baru dihentikan apabila Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menyetujui mundurnya Firli.

“Sidang tetap berjalan karena belum ada Keppresnya,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).

Diketahui, Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri pada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Surat itu telah diajukan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno sejak Senin, 18 Desember 2023.

Firli Bahuri mundur di tengah sejumlah skandal dugaan pelanggaran etik. Selain itu, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan pada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan gratifikasi.

Editorial Team