Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolres Kombes Pol Alfian Nurrizal di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu di PN Jakarta Timur.

  • Pengamanan sidang kedelapan beragenda pemeriksaan saksi Joko Widodo dibagi dalam tiga ring, termasuk penyekatan antara pendukung Projo dan pendukung Roy Suryo serta Tifauzia.

  • Polisi menyiapkan dua mobil water cannon, mobil penerangan, serta ring dua berkapasitas 200 orang yang dibagi rata untuk kedua kelompok pendukung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pengamanan sidang kedelapan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu, dengan agenda pemeriksaan saksi Joko Widodo.
  • Who?
    6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan; sidang melibatkan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Joko Widodo sebagai saksi, serta kelompok pendukung Projo dan pendukung terdakwa.
  • Where?
    Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta.
  • When?
    Kamis, 5 November 2026, saat sidang kedelapan berlangsung.
  • Why?
    Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban persidangan dan memisahkan kelompok pendukung Projo dari pendukung Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma.
  • How?
    Polisi membagi pengamanan dalam tiga ring, memasang barrier di ring ketiga, menyiapkan empat sektor di ring dua, serta mengerahkan dua mobil water cannon dan mobil penerangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sebanyak 6.770 tentara dan polisi menjaga sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang ini tentang tuduhan ijazah palsu dan nama baik Jokowi. Roy Suryo dan Tifauzia ikut dalam perkara ini. Polisi memisahkan pendukung Jokowi dan pendukung Roy dengan pembatas. Ada juga mobil semprot air agar semua tetap tertib.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengerahan personel gabungan dan pembagian pengamanan berlapis menunjukkan upaya terstruktur untuk menjaga persidangan tetap tertib. Pemisahan kelompok pendukung melalui barrier, kapasitas ring yang dibagi seimbang, serta penggunaan mobil penerangan untuk imbauan mencerminkan perhatian pada pengelolaan situasi secara terkendali di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.

"Hari ini pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570," kata Alfian di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Alfian menjelaskan, pengamanan sidang kedelapan dengan agenda pemeriksaan saksi Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo, dibagi menjadi tiga ring.

Ring ketiga merupakan area penyekatan menggunakan barrier untuk memisahkan kelompok pendukung Projo dengan pendukung Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Polisi juga menyiapkan dua unit mobil water cannon atau AWC serta mobil penerangan untuk menyampaikan imbauan kepada massa agar menjaga ketertiban.

"Ring dua ini disiapkan empat sektor dengan kapasitas 200 orang. Jumlah tersebut dibagi rata, yakni 100 orang dari kelompok pendukung Projo dan 100 orang dari pendukung Roy Suryo serta Tifauzia," imbuhnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article