Jakarta, IDN Times - Terdakwa korupsi bantuan sosial sembako COVID-19 Jabodetabek, Matheus Joko Santoso menyesali perbuatannya. Ia pun berharap agar majelis hakim mejatuhkan vonis yang adil kepadanya dalam kasus ini.
"Dengan segala kerendahan hari saya saya mohon pertimbangan majelis hakim memutus perkara ini dengan adil dan bijaksana, semoga Tuhan menolong saya," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.