Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023). Memotong hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu.
Dilansir dari laman resmi Amal Qurban, kurban berasal dari bahasa Arab, 'Qurban' yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha.
Sebagai simbol syukur, biasanya hewan kurban yang sudah disembelih akan dibagikan kepada mereka yang berhak. Tahukah kamu siapa saja yang berhak menerima daging kurban menurut ketentuan Islam?
Yuk simak 3 golongan yang berhak menerima daging kurban berdasarkan rangkuman IDN Times dari laman Dompet Dhuafa.