Siswi SLB Hamil 5 Bulan, KPAI Akan Panggil Juru Bicara Isyarat

Jakarta, IDN Times - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Kalideres, Jakarta Barat berinisial AS (15) mengalami kasus kekerasan seksual. AS adalah anak tunarungu yang juga punya keterbelakangan bicara dan intelektual. Kini korban tengah hamil lima bulan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi agar ada juru bicara isyarat (JBI) dan pendamping anak disabilitas.
“Saat ini KPAI masih berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Polres Jakbar termasuk mempersiapkan juru bicara isyarat dan pendamping anak disabilitas,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
KPAI sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan (Sudin), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA), dan Polres Jakarta Barat.
1. Penanganan kasus harus cermat
Karena kasus ini melibatkan anak disabilitas, Diyah mengatakan penanganannya harus cermat dan memerlukan pendampingan yang mumpuni juga.
“Karena kasus ini melibatkan anak disabilitas maka pesan kami harus sangat cermat dan memerlukan pendamping anak disabilitas serta JBI ya,” ujarnya.