Jakarta, IDN Times - Sidang perdana kasus kekerasan pada Pekerja Rumah Tangga (PRT), Siti Khotimah, telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 5 Juni 2023.
Koordinator Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini menyatakan, para terdakwa yang sudah melakukan multi kekerasan dan penyiksaan, termasuk kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Penyiksaan dan kekerasan ini juga menunjukkan majikan yang memandang rendah PRT nya.
“Maka tidak ada cara lain selain cepat disahkannya RUU Perlindungan PRT menjadi undang-undang, agar orang lain tidak bisa semena-mena pada para PRT,” kata Lita Anggraini dalam keterangannya dilansir Rabu (6/6/2023).