Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Situs LHKPN Tak Bisa Diakses, KPK Minta Maaf
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • Situs LHKPN tidak dapat diakses publik karena pemeliharaan sistem.

  • KPK meminta maaf dan memastikan layanan bimbingan, konsultasi, serta pengiriman berkas tetap berjalan.

  • KPK mengupayakan situs dapat kembali diakses publik secepatnya, tetapi hingga pukul 17.40 WIB masih belum bisa diakses.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (28/10/2026)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta maaf atas kendala akses e-LHKPN. KPK menyampaikan bahwa pemeliharaan sistem tengah berlangsung.

pukul 17.40 WIB

Berdasarkan penelusuran IDN Times, situs LHKPN masih tidak bisa diakses. Situs menampilkan pemberitahuan bahwa laman sedang dalam tahap pemeliharaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak dapat diakses publik.
  • Who?
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
  • Where?
    Pada situs e-LHKPN atau situs LHKPN yang digunakan publik untuk mengakses data laporan kekayaan dan aset pejabat.
  • When?
    Rabu (28/10/2026), dan berdasarkan penelusuran hingga pukul 17.40 WIB situs masih tidak bisa diakses.
  • Why?
    Pemeliharaan sistem tengah berlangsung.
  • How?
    KPK tetap menyediakan layanan bimbingan teknis, konsultasi, dan pengiriman kelengkapan berkas melalui email, surat, atau datang langsung.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Situs LHKPN milik KPK sedang tidak bisa dibuka oleh orang-orang. KPK meminta maaf karena ada pemeliharaan sistem. Budi Prasetyo berkata layanan konsultasi, bimbingan, dan pengiriman berkas tetap bisa dilakukan. KPK sedang berusaha memperbaikinya. Sampai pukul 17.40 WIB, situs itu masih belum bisa diakses.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemeliharaan sistem menunjukkan adanya upaya untuk menjaga layanan LHKPN. Selama situs belum dapat diakses, layanan bimbingan teknis, konsultasi, dan pengiriman kelengkapan berkas tetap berjalan melalui beberapa jalur. KPK juga menyatakan akan mengupayakan penyelesaian masalah secepatnya agar akses publik dapat kembali tersedia.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat ini tak dapat diakses publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf terkait hal ini.

"Kami memohon maaf atas kendala akses e-LHKPN," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (28/10/2026).

1. Situs LHKPN masih dalam pemeliharaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (IDN Times/Amir Faisol).

Budi mengatakan, saat ini pemeliharaan sistem tengah berlangsung. Namun, ia memastikan layanan terkait LHKPN masih tetap berjalan.

"Kami pastikan bahwa layanan lain terkait LHKPN tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seperti layanan bimbingan teknis, konsultasi, ataupun pengiriman kelengkapan berkas yang dapat dilakukan melalui email, pengiriman via surat, ataupun datang langsung," kata Budi.

2. KPK janji tuntaskan masalah dengan cepat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

KPK memahami masyarakat butuh mengakses data laporan kekayaan dan aset pejabat. Oleh karena itu, KPK berjanji akan mengatasi masalahnya dengan cepat.

"Kami upayakan selesai secepatnya, sehingga publik dapat segera mengaksesnya kembali," ujarnya.

3. Masih belum bisa diakses

Situs LHKPN tak bisa diakses

Berdasarkan penelusuran IDN Times, situs LHKPN masih tidak bisa diakses hingga pukul 17.40 WIB. Ketika laman dibuka, terdapat tulisan pemberitahuan bahwa situs ada pemeliharaan dalam situs.

"Website kami sedang dalam tahap pemeliharaan untuk memberikan pengalaman yang lebih baik. Kami akan segera kembali," demikian tulisan dalam situs tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article