Jakarta, IDN Times – Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pengusiran siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Bandung.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Komisioner KND Jonna A. Damanik menegaskan, informasi itu merupakan bentuk miskomunikasi yang kini telah diselesaikan bersama para pihak terkait.
“Ada dinamika di media sosial soal anak-anak kita di SLBN A Pajajaran yang merasa terancam relokasi atau bahkan diusir dari tempat belajar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu dengan semua pihak di Jawa Barat, dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/5/2025).