Jakarta, IDN Times - Laporan Analisis Tematik Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024 menunjukkan sebanyak 50,78 persen anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu kekerasan selama hidupnya. Plt. Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati mengatakan, dari laporan analisis tematik dari SNPHAR Tahun 2024 yang diluncurkan, ada temuan fakta kekerasan anak adalah fenomena kompleks yang bersumber dari berbagai faktor
"Faktor tersebut meliputi kerentanan individu, dinamika keluarga, kondisi lingkungan sosial, hingga norma masyarakat yang masih permisif terhadap kekerasan dan ketidaksetaraan gender," ujar dia, dikutip Jumat (19/12/2025).
