Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah mengeluarkan izin dan aturan tentang vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong yang akan dilakukan pengusaha swasta lewat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, bersama BUMN farmasi yaitu Bio Farma.
"Vaksin gotong royong ini Permenkesnya sudah dikeluarkan, nanti mungkin lebih lengkap dilakukan Kadin dan Bio Farma karena mereka yang akan lakukan di luar Kementerian Kesehatan. Yang penting prinsipnya tidak dipungut biaya ke masyarakat," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dipantau melalui Youtube DPR RI, Senin (15/3/2021).