Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
  • Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk molen T (58) sebagai tersangka setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti kecelakaan maut di Rawalumbu.
  • Kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat truk dari arah Unisma menuju Rawa Panjang diduga mengalami rem tidak berfungsi di turunan jembatan depan Universitas BSI.
  • Truk bermuatan adonan semen gagal berhenti setelah menabrak gerbang kampus, lalu menghantam 12 orang di halte; enam korban meninggal dan enam lainnya mengalami luka-luka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu (1/11/2026) sore

Truk molen menghantam 12 orang yang menunggu bus di halte Jalan Cut Mutia, Rawalumbu, Bekasi. Enam orang meninggal dunia dan enam lainnya terluka.

Senin (2/11/2026)

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk molen berinisial T sebagai tersangka setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti di TKP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sopir truk molen berinisial T ditetapkan sebagai tersangka setelah kecelakaan di halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi, menewaskan enam orang dan melukai enam lainnya.
  • Who?
    T (58), pengemudi truk molen, ditetapkan sebagai tersangka. Enam korban meninggal dan enam korban luka merupakan warga yang berada di halte saat truk menabrak.
  • Where?
    Kecelakaan terjadi di halte Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, setelah truk melintasi turunan jembatan di depan Universitas BSI.
  • When?
    Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB pada Minggu, 1 November 2026. Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi penetapan tersangka pada Senin, 2 November 2026.
  • Why?
    Polisi menetapkan T sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan saksi, dan bukti di lokasi. T merupakan pengemudi saat kecelakaan mengakibatkan warga luka dan meninggal dunia.
  • How?
    Truk dari arah Unisma menuju Rawa Panjang diduga mengalami kegagalan pengereman di turunan jembatan. Sopir mencoba menabrak tembok gerbang Universitas BSI, tetapi truk kemudian menghantam 12 orang di halte.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Seorang sopir truk molen bernama T jadi tersangka setelah truknya menabrak orang-orang yang menunggu bus di halte di Bekasi. Polisi bilang sopir diduga tidak bisa mengendalikan truk karena remnya tidak bekerja. Truk itu mengenai 12 orang. Enam orang meninggal dan enam orang terluka. Sekarang polisi masih menyelidiki kejadian itu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penetapan tersangka setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti di lokasi menunjukkan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan dasar yang jelas. Di tengah duka besar bagi para korban dan keluarga, langkah kepolisian ini mencerminkan upaya untuk memastikan peristiwa tersebut ditangani secara serius dan akuntabel.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan sopir truk molen berinisial T (58) sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan enam orang di halte, Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11/2026) sore.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Benar, (sopir) telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertimbangan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta bukti-bukti di TKP," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

1. Alasan polisi tetapkan sopir jadi tersangka

Polisi lakukan oleh TKP peristiwa kecelakaan truk molen di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Putu mengatakan, T ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan sopir truk molen yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Karena tersangka adalah pengemudi saat truk tersebut kecelakaan yang mengakibatkan korban warga luka dan meninggal dunia," ujar dia.

2. Kronologi kejadian

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan sopir dan saksi yang telah dimintai keterangan, truk melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) menuju Rawa Panjang.

Saat melintasi turunan jembatan, tepatnya di depan Universitas BSI, sopir diduga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan lantaran mekanisme pengereman tidak lagi berfungsi.

Sopir truk sempat mencoba memberhentikan kendaraannya dengan cara menabrak tembok gerbang Universitas BSI. Namun, percobaannya gagal sehingga truk bermuatan adonan semen itu langsung menghantam 12 korban yang berada di halte.

"Korban saat kejadian memang sedang menunggu bus di halte," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, Minggu (1/11/2026).

3. Daftar korban meninggal dunia dan luka-luka

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Berikut daftar nama korban dalam kecelakaan tersebut!

Korban jiwa:

1. Siti Nurlatifah, perempuan, 38 tahun

2. Siti Habibah, perempuan, 47 tahun

3. Adhisa Raja Shafia, perempuan, 5 tahun

4. Ana Khairunisa, perempuan, 13 tahun

5. Soemiyati, perempuan, 52 tahun

6. Aqila Malaika Aishwa, perempuan, 5 tahun

Korban luka-luka:

1. Nurjamilah, perempuan, 44 tahun

2. Mohammad Maulana, laki-laki, 32 tahun

3. Mohamad Reyhan, laki-laki, 4 tahun

4. Al Fatih (anak Siti Nurlatifah), laki-laki, 3 tahun

5. Sodik, laki-laki, usia belum diketahui

6. Muhammad Ferdiansa, laki-laki, 26 tahun.

Curated For You

Editorial Team

Related Article