Terungkap! Truk Molen Maut di Bekasi Tak Uji KIR Selama 6 Tahun

- Ditjen Perhubungan Darat menemukan truk molen B 9548 MV yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Bekasi, tidak menjalani uji KIR selama enam tahun.
- Kemenhub akan memanggil perusahaan pemilik truk untuk klarifikasi dan pembinaan kewajiban uji berkala serta Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
- Penyebab kecelakaan masih didalami; truk diduga kehilangan kendali dan menabrak warga di halte. Sopir berinisial T ditetapkan tersangka, dengan enam korban tewas dan enam terluka.
Bekasi, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan, truk molen yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama enam tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan temuan tersebut diketahui berdasarkan hasil pengecekan Ditjen Perhubungan Darat terhadap kendaraan truk molen bernomor polisi B 9548 MV.
"Truk molen yang terlibat kecelakaan tidak melakukan uji berkala kendaraan atau uji KIR selama 6 tahun," kata Aan dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
1. Kemenhub akan panggil perusahaan pemilik truk

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Aan menyampaikan, pihaknya akan memanggil perusahaan pemilik truk molen tersebut untuk meminta klarifikasi terkait kewajiban pengujian berkala kendaraan.
Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan pembinaan mengenai penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).
"Ditjen Perhubungan Darat akan memanggil perusahaan untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan terkait kewajiban pengujian berkala dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU)," jelas dia.
2. Penyebab kecelakaan masih didalami

Polisi lakukan oleh TKP peristiwa kecelakaan truk molen di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Sementara itu, penyebab kecelakaan yang melibatkan truk molen tersebut masih dalam proses pendalaman oleh petugas kepolisian, Dinas Perhubungan setempat, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Berdasarkan informasi petugas di lapangan, truk molen tersebut melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan itu diduga kehilangan kendali hingga menabrak kerumunan warga yang berada di halte sisi kiri jalan.
"Diduga (truk) kehilangan kendali sehingga menabrak kerumunan warga yang berada di kiri jalan," jelas Aan.
3. Daftar korban kecelakaan truk molen

Truk molen tabrak warga yang berada di Halte Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal) Adapun, pihak kepolisian telah menetapkan sopir truk molen berinisial T (58 tahun) sebagai tersangka. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan enam orang tewas di lokasi kejadian dan enam orang mengalami luka-luka.
Berikut daftar 12 korban jiwa hingga luka-luka:
Daftar nama korban jiwa:
1. Siti Nurlatifah, perempuan, 38 tahun
2. Siti Habibah, perempuan, 47 tahun
3. Adhisa Raja Shafia, perempuan, 5 tahun
4. Ana Khairunisa, perempuan, 13 tahun
5. Soemiyati, perempuan, 52 tahun
6. Aqila Malaika Aishwa, perempuan, 5 tahun
Daftar korban luka-luka:
1. Nurjamilah, perempuan, 44 tahun
2. Mohammad Maulana, laki-laki, 32 tahun
3. Mohamad Reyhan, laki-laki, 4 tahun
4. Al Fatih (anak Siti Nurlatifah), laki-laki, 3 tahun
5. Sodik, laki-laki, usia belum diketahui
6. Muhammad Ferdiansa, laki-laki, 26 tahun.



















