Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mendikdasmen), Abdul Mu’ti/Dok Kemendikdasmen

Intinya sih...

  • Kemendikdasmen mengganti PPDB menjadi SPMB pada 2025.
  • Tujuannya adalah keluar dari stigma zonasi dalam jalur pendaftaran.
  • SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

"Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Namun, kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami," ucap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Jumat (31/1/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di