Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah didistribusikan mencapai Rp 9,19 triliun atau sekitar 83,4 persen dari proyeksi total THR yang harus dibayarkan. Pencairan Rp 9,19 triliun itu kalau dipersentasekan maka sudah mencapai 83,4 persen dari proyeksi total THR yang dibayarkan.
Selain untuk PNS, THR juga bagi pensiunan PNS sudah mulai dibayarkan. Total pembayarannya sudah mencapai Rp 6,27 triliun atau sekitar 94,14 persen dari total yang harus dibayarkan.
Berapa nominal THR yang diterima oleh masing-masing PNS dan pensiunannya?