Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa pejabat negara yang tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Sebab, anggaran negara sudah dialokasikan untuk penanganan virus corona COVID-19.
"Presiden, wakil presiden, DPR, DPD, menteri, DPRD tidak mendapat THR," kata Sri dalam keterangan persnya usai sidang kabinet yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (14/4).